putrakusuma9
Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem. Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.Memperluas gerakan penghijauan.Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.Membuang sampah pada tempatnya.Penggunaan lahan yang ramah lingkungan.
tolong kasi nilai juga ya terimakasih :)