Bagaimana Konsep Pembagian Kekuasaan yg di anut di indonesia?
ardialim
Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan (devisions of power) =pembagian sistem kekuasaan setiap beberapa lemaga negara dalam beberapa bagian (eksekutif,legislatif,dan yudikatif),tetapi satu sama lain tidak di pisahkan