bagaimana kondisi nkri pada saat ini apabila dilihat dari aspek pertahanan dan keamanan khususnya berkaitan dengan bentuk negara? adakah yang berusaha mengubah bentuk negara kesatuan indonesia? berikan alasanmu!
Secara umum, kondisi NKRI saat ini dalam aspek pertahanan dan keamanan masih memerlukan perhatian dan upaya yang lebih baik untuk dapat memenuhi kebutuhan nasional. Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam hal ini, seperti ancaman terorisme, narkoba, radikalisme, dan konflik antar etnis maupun agama.
Namun, dalam hal bentuk negara kesatuan Indonesia, tidak terdapat upaya yang signifikan untuk mengubahnya menjadi negara federal atau negara lainnya. Pasalnya, dalam konstitusi Indonesia, UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Selain itu, dalam praktiknya, pemerintah dan masyarakat Indonesia sudah cukup kuat dalam mempertahankan bentuk negara kesatuan ini, sehingga upaya untuk mengubahnya menjadi negara federal atau negara lainnya belum memperoleh dukungan yang kuat.
Selain itu, upaya penghormatan terhadap hak-hak daerah dan keberagaman budaya di Indonesia juga cukup terjaga, sehingga tidak terdapat tekanan yang signifikan dari masyarakat atau pihak lain untuk mengubah bentuk negara kesatuan Indonesia. Meskipun terdapat perbedaan pendapat atau tuntutan dari sejumlah kelompok atau daerah di Indonesia, hal tersebut masih dapat ditangani melalui mekanisme politik dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesimpulannya, Indonesia tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan, yaitu Republik Indonesia. Meskipun terdapat tantangan dalam hal pertahanan dan keamanan, tidak terdapat upaya yang signifikan untuk mengubah bentuk negara kesatuan Indonesia menjadi negara federal atau negara lainnya. Hal ini didukung oleh penghormatan terhadap hak-hak daerah dan keberagaman budaya yang cukup terjaga di Indonesia.
Jawaban:
Secara umum, kondisi NKRI saat ini dalam aspek pertahanan dan keamanan masih memerlukan perhatian dan upaya yang lebih baik untuk dapat memenuhi kebutuhan nasional. Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam hal ini, seperti ancaman terorisme, narkoba, radikalisme, dan konflik antar etnis maupun agama.
Namun, dalam hal bentuk negara kesatuan Indonesia, tidak terdapat upaya yang signifikan untuk mengubahnya menjadi negara federal atau negara lainnya. Pasalnya, dalam konstitusi Indonesia, UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Selain itu, dalam praktiknya, pemerintah dan masyarakat Indonesia sudah cukup kuat dalam mempertahankan bentuk negara kesatuan ini, sehingga upaya untuk mengubahnya menjadi negara federal atau negara lainnya belum memperoleh dukungan yang kuat.
Selain itu, upaya penghormatan terhadap hak-hak daerah dan keberagaman budaya di Indonesia juga cukup terjaga, sehingga tidak terdapat tekanan yang signifikan dari masyarakat atau pihak lain untuk mengubah bentuk negara kesatuan Indonesia. Meskipun terdapat perbedaan pendapat atau tuntutan dari sejumlah kelompok atau daerah di Indonesia, hal tersebut masih dapat ditangani melalui mekanisme politik dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam kesimpulannya, Indonesia tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan, yaitu Republik Indonesia. Meskipun terdapat tantangan dalam hal pertahanan dan keamanan, tidak terdapat upaya yang signifikan untuk mengubah bentuk negara kesatuan Indonesia menjadi negara federal atau negara lainnya. Hal ini didukung oleh penghormatan terhadap hak-hak daerah dan keberagaman budaya yang cukup terjaga di Indonesia.
Penjelasan: