Kata kunci: kondisi masyarakat mekkah sebelum islam datang.kondisi keagamaan,kondisi kebudayaan
Pembahasan:
Sebelum peradaban Islam masuk di tengah- tengah masyarakat Arab, bangsa Arab sebenarnya telah mengenal kehidupan politik, ekonomi, sosial, bahasa, dan seni, meskipun sangat sederhana.
KONDISI SOSIAL
Ada berbagai kelas pada Bangsa Arab masa sebelum Islam masuk.Kelas bangsawan lebih diunggulkan daripada kelas yang lainnya. Kelas budak paling dinistakan diantara kelas yang lainnya. Budak ibarat permainan kaum bangsawan. Jika seseorang ingin dipuji dan menjadi terpandang di mata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, ia harus banyak dibicarakan oleh kaum wanita. Seorang laki-laki dianggap pemimpin dalam keluarga dan tidak boleh dibantah perkataannya. Hubungan laki-laki dan wanita harus disetujui pihak wali wanita. Seorang wanita tidak bisa menentukan pilihannya sendiri.
Pada masa itu terjadi beberapa jenis pernikahan yang semuanya mendiskreditkan wanita dan menjadikan wanita hanya sebagai pemuas hasrat sex laki-laki saja. Pernikahan-pernikahan tersebut antara lain: pernikahan spontan (tiba-tiba), pernikahan istibda’ (suami menyuruh istrinya berkumpul dengan orang lain, karena menginginkan keturunan yang pintar), poliandri .Jika dilihat dari kehidupannya, masyarakat Arab terbagi menjadi dua macam. Pertama, golongan baduwi. Adalah suku-suku yang tidak hidup menetap dan suka menyerang kabilah-kabilah yang dianggap musuhnya. Keberanian bagi mereka adalah kebanggaan. Kedua, golongan Hadlar, golongan ini hidup di kota-kota dan pedusunan.
Karakter positif yang dimiliki Bangsa Arab : pemberani, ketahanan fisik, kekuatan daya ingat, hormat akan harga diri dan martabat, penganut kebebasan, loyal terhadap pimpinan, pola hidup sederhana, ramah, ahli syair dansebagainya. Sistem perbudakan berlaku di masyarakat Arab kala itu.
KONDISI BUDAYA
Dalam bidang bahasa dan seni bahasa, orang- orang Arab pada masa pra Islam sangat maju. Bahasa mereka sangat indah dan syair- syair mereka sangat banyak.
Bangsa Arab pada masa pra-Islam menyukai syair-syair yang diucapkan oleh para penyair. Karena syair adalah salah satu seni yang paling indah yang amat dihargai oleh bangsa Arab. Mereka amat gemar mendengarkan penyair melantunkan syair-syair mereka. Ada beberapa tempat penyair-penyair berkumpul, seperti pasar Ukaz, Majinnah, dan Zul Majaz.
Sebelum Islam datang, di bangsa Arab telah terjadi kerusakan moral :
a.Penduduk Arab senang meminum arak bersama perempuan menjadikan kesopanan bangsa Arab
hilang, karena tidak adanya disiplin sosial.
b.Para suami tidak perduli terhadap kesetiaan istrinya, sehingga suami dapat membiarkannya
tinggal dengan laki- laki lain agar mendapatkan benih yang bagus. Jika perempuan hamil dan
melahirkan bayinya, maka setelah beberapa hari dia mengundang semua laki- laki yang berkumpul
dengannya dan kemudian dia menunjuk siapa pun yang dia sukai sambil menyebutkan namanya, lalu
laki- laki itu bisa mengambil bayi tersebut. Tidak ada perbedaan antara keturunan yang sah dan
haram
c.pembunuhan massal terhadap anak perempuannya karena anak perempuan itu sumber aib.
d.Tidak ada batasan tentang jumlah istri yang dapat dapat dinikahi oleh seorang laki- laki.
Perempuan yang hamil diusir dari rumah suaminya tanpa hak apa pun dan dijadikan istri oleh orang
lain berdasakan kesepakatan dengan suami sebelumnya.
e.Perempuan tidak memiliki bagian dalam warisan suami, orang tua dan keluarga lainnya.
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: IX SMP
Kategori: Sejarah Perkembangan Islam
Kata kunci: kondisi masyarakat mekkah sebelum islam datang.kondisi keagamaan,kondisi kebudayaanPembahasan:
Sebelum peradaban Islam masuk di tengah- tengah masyarakat Arab, bangsa Arab sebenarnya telah mengenal kehidupan politik, ekonomi, sosial, bahasa, dan seni, meskipun sangat sederhana.
KONDISI SOSIAL
Ada berbagai kelas pada Bangsa Arab masa sebelum Islam masuk.Kelas bangsawan lebih diunggulkan daripada kelas yang lainnya. Kelas budak paling dinistakan diantara kelas yang lainnya. Budak ibarat permainan kaum bangsawan. Jika seseorang ingin dipuji dan menjadi terpandang di mata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, ia harus banyak dibicarakan oleh kaum wanita. Seorang laki-laki dianggap pemimpin dalam keluarga dan tidak boleh dibantah perkataannya. Hubungan laki-laki dan wanita harus disetujui pihak wali wanita. Seorang wanita tidak bisa menentukan pilihannya sendiri.
Pada masa itu terjadi beberapa jenis pernikahan yang semuanya mendiskreditkan wanita dan menjadikan wanita hanya sebagai pemuas hasrat sex laki-laki saja. Pernikahan-pernikahan tersebut antara lain: pernikahan spontan (tiba-tiba), pernikahan istibda’ (suami menyuruh istrinya berkumpul dengan orang lain, karena menginginkan keturunan yang pintar), poliandri .Jika dilihat dari kehidupannya, masyarakat Arab terbagi menjadi dua macam. Pertama, golongan baduwi. Adalah suku-suku yang tidak hidup menetap dan suka menyerang kabilah-kabilah yang dianggap musuhnya. Keberanian bagi mereka adalah kebanggaan. Kedua, golongan Hadlar, golongan ini hidup di kota-kota dan pedusunan.
Karakter positif yang dimiliki Bangsa Arab : pemberani, ketahanan fisik, kekuatan daya ingat, hormat akan harga diri dan martabat, penganut kebebasan, loyal terhadap pimpinan, pola hidup sederhana, ramah, ahli syair dansebagainya. Sistem perbudakan berlaku di masyarakat Arab kala itu.
KONDISI BUDAYA
Dalam bidang bahasa dan seni bahasa, orang- orang Arab pada masa pra Islam sangat maju. Bahasa mereka sangat indah dan syair- syair mereka sangat banyak.
Bangsa Arab pada masa pra-Islam menyukai syair-syair yang diucapkan oleh para penyair. Karena syair adalah salah satu seni yang paling indah yang amat dihargai oleh bangsa Arab. Mereka amat gemar mendengarkan penyair melantunkan syair-syair mereka. Ada beberapa tempat penyair-penyair berkumpul, seperti pasar Ukaz, Majinnah, dan Zul Majaz.
Sebelum Islam datang, di bangsa Arab telah terjadi kerusakan moral :
a.Penduduk Arab senang meminum arak bersama perempuan menjadikan kesopanan bangsa Arab
hilang, karena tidak adanya disiplin sosial.
b.Para suami tidak perduli terhadap kesetiaan istrinya, sehingga suami dapat membiarkannya
tinggal dengan laki- laki lain agar mendapatkan benih yang bagus. Jika perempuan hamil dan
melahirkan bayinya, maka setelah beberapa hari dia mengundang semua laki- laki yang berkumpul
dengannya dan kemudian dia menunjuk siapa pun yang dia sukai sambil menyebutkan namanya, lalu
laki- laki itu bisa mengambil bayi tersebut. Tidak ada perbedaan antara keturunan yang sah dan
haram
c.pembunuhan massal terhadap anak perempuannya karena anak perempuan itu sumber aib.
d.Tidak ada batasan tentang jumlah istri yang dapat dapat dinikahi oleh seorang laki- laki.
Perempuan yang hamil diusir dari rumah suaminya tanpa hak apa pun dan dijadikan istri oleh orang
lain berdasakan kesepakatan dengan suami sebelumnya.
e.Perempuan tidak memiliki bagian dalam warisan suami, orang tua dan keluarga lainnya.