Bagaimana ketentuan yang terdapat dalam uud republik indonesia thn 1945 tentang upaya pemajuan ham??
Risnawati97Keberadaan pengadilan HAM merupakan amanat UU. No. 39 tahun 1999 yang menjelaskan bahwa untuk mengadili tindak pelanggaran HAM berat debrntuk pengadilan HAM dilingkungan Peradilan Umum 9pasal 104 UU.No. 39 tahun 1999)
2 votes Thanks 9
roofidhaadii
Khususnya Pasal 28 1 Ayat (4) Mengaskan bahwa "Perlindungan,Pemajuan,Peneggakan, dan Pemenuhan HAM Adalah tanggung jawab negara, Terutama Pemerintah" . Guna Menjabarkan UUD Negara Republik Indonesia Thun 1945 maka dibentuklah Lembaga Perlindungan HAM seperti Komnas HAM,Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Peradilan HAM,dan Lembaga Perlindungan HAM lainnya