Bagaimana jika isi dari perjanjian internasional tidak sesuai dengan hukum nasional suatu Negara???
nabilbillie
Maka negara tersebut bisa jadi gabakal nerusin keanggotaannya di perjanjian tersebut, atau mengganti aturan undang2 negaranya supaya gaberlawanan sama perjanjian, atau bisa juga minta supaya isi perjanjiannya yang gasesuai hukum negara itu diganti.
0 votes Thanks 0
RissaMaulana
Tapi kok aku baca di suatu artikel disitu dikemukakan bahwa indonesia menganut prinsip Primat Hukum Nasional artinya bahwa Hukum Nasional mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada hukum Internasional. ? maksudnya gimana ya kak?
nabilbillie
Berarti hukum negara kita gaboleh dikalahin sama hukum internasional, posisinya lebih tinggi soalnya.
RissaMaulana
Tapi itu nggak berlaku buat semua negara kan? jadi beda-beda antara negara kita sama negara yang lain, cuma indonesia yang dianggap sebagai contoh disitu? begitu kah?