Bagaimana jika dalam sebuah ketentuan peraturan perundangan terselip unsur-unsur yang mengarah pada ideology diluar Pancasila ?
ipah26
Menurut saya, jika dalam sebuah ketentuan peraturan perundangan terselip unsur yang mengarah pada ideologi di luar pancasila maka ketentuan itu tidak boleh dan tidak bisa untuk dijadikan sebagai sebuah peraturan karena tidak sesuai dengan pandangan hidup serta kepribadian bangsa. Sehingga, apabila peraturan ini diberlakukan maka tidak semua masyarakat yang mau menerima nya akibatnya rimbul kericuhanyang dapat mengganggu kenyamanan di negara ini