Bagaimana hukumnya apabila ada orang yang berpiutang meminta tambahan pengembalian dari orang yang melunasi utang dan telah disepakati sebelumnya. Jelaskan!
Hukum meminta jumlah uang atau harta lebih banyak dari jumlah uang atau harta yang diberikan kepada orang lain sebagai hutang adalah haram.
Pembahasan
Apabila kita memberikan hutang kepada seseorang maka kita tidak boleh meminta harta atau uang tambahan ketika orang tersebut ketika mengembalikan uang yang dipinjam. Karena sepakat para jumhurul ulama bahwa apabila kita meminta tambahan maka perbuatan tersebut termasuk riba.
Hukum riba dalam islam adalah haram. Jadi jika dikerjakan maka kita akan mendapat dosa dan jika ditinggalkan maka kita akan mendapat pahala. Oleh karena itu sebaiknya dalam hituang piutnag tidak boleh ada nilai bayaran tambahan dari total hutang di awal. Akan tetapi jika orang yang berhutang menambahkan sendiri tampa persyarakat tertentu atau sebagai hadiah maka itu tidak jadi masalah
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang penjelasan udzhur syar'i dan contoh udzhur syar'i dalam ibadah, di link brainly.co.id/tugas/21752811
Verified answer
Hukum meminta jumlah uang atau harta lebih banyak dari jumlah uang atau harta yang diberikan kepada orang lain sebagai hutang adalah haram.
Pembahasan
Apabila kita memberikan hutang kepada seseorang maka kita tidak boleh meminta harta atau uang tambahan ketika orang tersebut ketika mengembalikan uang yang dipinjam. Karena sepakat para jumhurul ulama bahwa apabila kita meminta tambahan maka perbuatan tersebut termasuk riba.
Hukum riba dalam islam adalah haram. Jadi jika dikerjakan maka kita akan mendapat dosa dan jika ditinggalkan maka kita akan mendapat pahala. Oleh karena itu sebaiknya dalam hituang piutnag tidak boleh ada nilai bayaran tambahan dari total hutang di awal. Akan tetapi jika orang yang berhutang menambahkan sendiri tampa persyarakat tertentu atau sebagai hadiah maka itu tidak jadi masalah
Pelajari lebih lanjut
================================================
Detai jawaban
Kelas : IX
Mata Pelajaran : Agama Islam
Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam
Kode soal : 9.14
Kata kunci : Hukum, huum taklifi, haram, riba, utang, dosa, pahala