Bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua..?
KaylaaaaEti
Wanita dan lelaki yang lanjut usia yang sudah tidak berdaya dan setiap harinya makin bertambah lemah hingga meninggal dunia, keduanya tidak wajib berpuasa, mereka boleh tidak berpuasa selagi tidak mampu melakukannya.
Ibnu Abbas RA di dalam menafsirkan firman Allah SWT: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin”, mengatakan bahwa ayat ini tidak mansukh (tidak dihapus hukumnya).
zhona3
Apabila orang yg sudah tua itu masih sanggup berpuasa maka berpuasalah seperti orang yg lainnya, tetapi Bagi yg tidak sanggup lagi Untuk berpuasa maka harus membayar zakat yaitu zakat fidiyah Semoga membantu
Ibnu Abbas RA di dalam menafsirkan firman Allah SWT: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin”, mengatakan bahwa ayat ini tidak mansukh (tidak dihapus hukumnya).
Semoga membantu