Bagaimana hubungan Pancasila sebagai dasar negara dengan semboyan bangsa Indonesia?
anisa123456semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka“Bhinneka Tunggal Ika”. Mengenai hal itu pantaslah diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendakmendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakatIndonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside) integralistik …Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidakmempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan mengatasi segala golongandan segala perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyatnya …” Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negaraIndonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tundukkepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai halitu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yangdidirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi danmengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yangadil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkandirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukankesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskankehidupan bangsa (keadilan sosial).” Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehinggamerupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dandikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hakazasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaanitu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalahmanusia sesuai dengan principium identatis-nya. Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskankeseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secarahirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat danmenjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satusila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia
1 votes Thanks 3
llhanrfnz
Semboyan:berbera bedaa ttp tetap satu hubungan dengan pancasila:persatuan indonesia hubungannya kalo di semboyan kita berbeda beda daerah,suku,agama dll.kita harus tetap satu sama kayal dipancasila persatuan indonesia