Bagaimana hubungan antara pemanfaatan lingkungan hidup dengan pembangunan berkelanjutan,serta bagaimana hubungan pelestarian lingkungan hidup dengan pembangunan berkelanjutan? Jelaskan!
Hakikat lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhlik hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU no. 4/1982/tentang pokok pengelolaan lingkungan hidup).
Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah (ekosistem), didalamnya meliputi lingkungan alam hayati, non hayati dan buatan serta social. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1. Lingkungan hidup alamiah (semua benda, keadaan, makhluk hidup dan komponen-komponen abiotik lainnya, dimana kondisinya masih serba alamiah dan tanpa atau sedikit campur tangan manusia. Contoh : hutan primer, daerah aliran sungai (DAS), hutan mangrove.
2. Lingkungan hidup buatan (lingkungan hidup alami yang sudah didominasi kehadiran manusia). Jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan hidup alamiah. Lingkungan hidup binaan ini selalu ditandai oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia.
Unsur-unsur lingkungan hidup terdiri atas :
1. Unsur Abiotik (tidak hidup)
Komponennya meliputi air, udara dan tanah.
2. Unsur Biotik (hidup)
Unsur biotik adalah segala sesuatu yang terdapat disekitar kita yang berwujud makhluk hidup Komponennya meliputi Manusia, Hewan, dan Tumbuhan
3. Unsur Sosial budaya
Manusia adalah bagian dari unsur-unsur ekosistem yang tidak mungkin dapat dipisahkan. Oleh karena itu, seperti halnya dengan organisme lainnya kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya.
Bentuk kerusakan lingkungan
1. Kerusakan akibat proses alam
Bumi tidak statis, selalu berubah dan sampai saat ini perubahan itu masih terus berlangsung. Misalnya, benua yang bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, terjadi penyimpangan musim antara musim hujan dengan kemarau. Kejadian itu diluar pengaruh kegiatan manusia dan manusia pun tidak mampu mencegahnya.
2. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
Masalah lingungan saat ini telah menjadi masalah global yang dirasakan bukan hanya oleh Negara bersangkutan tetapi oleh Negara lain, seperti kebakaran hutan di Indonesia asapnya sampai kenegara tetangga seperti Malaysia, singapura, dan Brunai Darussalam. Beberapa kerusakan akibat ulah manusia antara lain ; kebakaran hutan, pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah serta kerusakan hutan.
Usaha pelestarian lingkungan hidup
Mengingat kondisi lingkungan kita sudah tercemar parah maka sudah sewajarnya kalau kita semua ikut bertanggug jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup agar kualitas lingkungan tidak menurun. Tanggung jawab dalam menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
1. Undang-undang no. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
2. Surat keputusan menteri perindustrian no 148/11/SK/4/1985 tentang pengamanan bahan beracun berbahaya di perusahaan industry.
3. Peraturan pemerintah (PP) Indonesia n0 29 tahun 1986 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.
4. Pembentukan badan pengendalian lingkungan hidup pada tahun 1991.
Beberapa usaha yang bias di lakukan untuk pelestarian lingkungan hidup :
1. Melakukan pengelolaan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan serta mengatur system irigasi atau drainase sehingga aliran tidak tergenang.
2. Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan.
3. Reboisasi pada lahan-lahan kritis, tandus dan gundul
4. Melakukan system tebang pilih agar kelestarian hutan, sumber air dan fauna yang ada di dalamnnya dapat terjaga.
5. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
6. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Hakikat Pembangunan berkelanjutan
Tujuan pembangunan antara lain meningkatkan kesejahteraan sekaligus martabat manusia. Dengan demikian, pembangunan dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi yang sesuai dengan indikator pembangunan. Beberapa indikator dari pembangunan adalah :
a. Meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat.
b. Memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat.
c. Memiliki dampak yang minimum terhadap kerusakan lingkungan.
Hakikat lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhlik hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU no. 4/1982/tentang pokok pengelolaan lingkungan hidup).
Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah (ekosistem), didalamnya meliputi lingkungan alam hayati, non hayati dan buatan serta social. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1. Lingkungan hidup alamiah (semua benda, keadaan, makhluk hidup dan komponen-komponen abiotik lainnya, dimana kondisinya masih serba alamiah dan tanpa atau sedikit campur tangan manusia. Contoh : hutan primer, daerah aliran sungai (DAS), hutan mangrove.
2. Lingkungan hidup buatan (lingkungan hidup alami yang sudah didominasi kehadiran manusia). Jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan hidup alamiah. Lingkungan hidup binaan ini selalu ditandai oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia.
Unsur-unsur lingkungan hidup terdiri atas :
1. Unsur Abiotik (tidak hidup)
Komponennya meliputi air, udara dan tanah.
2. Unsur Biotik (hidup)
Unsur biotik adalah segala sesuatu yang terdapat disekitar kita yang berwujud makhluk hidup Komponennya meliputi Manusia, Hewan, dan Tumbuhan
3. Unsur Sosial budaya
Manusia adalah bagian dari unsur-unsur ekosistem yang tidak mungkin dapat dipisahkan. Oleh karena itu, seperti halnya dengan organisme lainnya kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya.
Bentuk kerusakan lingkungan
1. Kerusakan akibat proses alam
Bumi tidak statis, selalu berubah dan sampai saat ini perubahan itu masih terus berlangsung. Misalnya, benua yang bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, terjadi penyimpangan musim antara musim hujan dengan kemarau. Kejadian itu diluar pengaruh kegiatan manusia dan manusia pun tidak mampu mencegahnya.
2. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
Masalah lingungan saat ini telah menjadi masalah global yang dirasakan bukan hanya oleh Negara bersangkutan tetapi oleh Negara lain, seperti kebakaran hutan di Indonesia asapnya sampai kenegara tetangga seperti Malaysia, singapura, dan Brunai Darussalam. Beberapa kerusakan akibat ulah manusia antara lain ; kebakaran hutan, pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah serta kerusakan hutan.
Usaha pelestarian lingkungan hidup
Mengingat kondisi lingkungan kita sudah tercemar parah maka sudah sewajarnya kalau kita semua ikut bertanggug jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup agar kualitas lingkungan tidak menurun. Tanggung jawab dalam menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
1. Undang-undang no. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
2. Surat keputusan menteri perindustrian no 148/11/SK/4/1985 tentang pengamanan bahan beracun berbahaya di perusahaan industry.
3. Peraturan pemerintah (PP) Indonesia n0 29 tahun 1986 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.
4. Pembentukan badan pengendalian lingkungan hidup pada tahun 1991.
Beberapa usaha yang bias di lakukan untuk pelestarian lingkungan hidup :
1. Melakukan pengelolaan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan serta mengatur system irigasi atau drainase sehingga aliran tidak tergenang.
2. Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan.
3. Reboisasi pada lahan-lahan kritis, tandus dan gundul
4. Melakukan system tebang pilih agar kelestarian hutan, sumber air dan fauna yang ada di dalamnnya dapat terjaga.
5. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
6. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Hakikat Pembangunan berkelanjutan
Tujuan pembangunan antara lain meningkatkan kesejahteraan sekaligus martabat manusia. Dengan demikian, pembangunan dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi yang sesuai dengan indikator pembangunan. Beberapa indikator dari pembangunan adalah :
a. Meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat.
b. Memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat.
c. Memiliki dampak yang minimum terhadap kerusakan lingkungan.