Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tanggal 5 September 1945 memberikan pernyataan mengenai dukungannya mengenai proklamasi Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX menegaskan dalam pernyataannya bahwa Negeri Ngayogyokarato Hadiningrat sebagai Daerah Istimewa dalam Negara Republik Indonesia.
Teks pernyataannya adalah sebagai berikut :
“Kami, Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan:
1. Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Repubik indonesia. 2. Bahwa kami sebagai kepada daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya. 3. Behwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarto hadiningrat dengan pemerintah pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.Kalau ada yang kurag saya minta maaf
Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tanggal 5 September 1945 memberikan pernyataan mengenai dukungannya mengenai proklamasi Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX menegaskan dalam pernyataannya bahwa Negeri Ngayogyokarato Hadiningrat sebagai Daerah Istimewa dalam Negara Republik Indonesia.
Teks pernyataannya adalah sebagai berikut :
“Kami, Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan:
1. Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Repubik indonesia.
2. Bahwa kami sebagai kepada daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya.
3. Behwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarto hadiningrat dengan pemerintah pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.Kalau ada yang kurag saya minta maaf