AnindyaFirdaPuspita
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu: 1. Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja. 2. Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang. 3. Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. 4. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. 5. Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. 6. Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
1. Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja. 2. Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang. 3. Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. 4. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. 5. Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. 6. Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.