ILhamdahSmandaciri ciri nya : ***Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan ***Kekuasaan eksekutif memiliki dan bertanggung jawab kepada kekuasaan parlementer ***Dalam kekuasaan eksekutif oleh presiden ditunjuk oleh legislatif/parlemen. Sedangkan raja diseleksi menurut Undang-undang. ***Legislatif memiliki kekuasaan dalam menjatuhkan kekuasaan eksekutif ***Kabinet/Menteri-menteri beranggung jawab kepada kekuasaan legislatif ***Perdana menteri mempunyai hak perogratif (hak istimewa) dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri-menteri yang baik itu memimpin suatu departemen dan non departemen. smoga membantu yaa :)
3 votes Thanks 8
AdindaaPutrii***Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan ***Kekuasaan eksekutif memiliki dan bertanggung jawab kepada kekuasaan parlementer
***Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan
***Kekuasaan eksekutif memiliki dan bertanggung jawab kepada kekuasaan parlementer
***Dalam kekuasaan eksekutif oleh presiden ditunjuk oleh legislatif/parlemen. Sedangkan raja diseleksi menurut Undang-undang.
***Legislatif memiliki kekuasaan dalam menjatuhkan kekuasaan eksekutif ***Kabinet/Menteri-menteri beranggung jawab kepada kekuasaan legislatif
***Perdana menteri mempunyai hak perogratif (hak istimewa) dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri-menteri yang baik itu memimpin suatu departemen dan non departemen.
smoga membantu yaa :)
***Kekuasaan eksekutif memiliki dan bertanggung jawab kepada kekuasaan parlementer