mutiamd123
Saran saya, datangnya lebih awal untuk menghindari antrian yang mengular panjang, kecuali anda memiliki waktu luang yang panjang khusus untuk mengurus paspor. Sebelum permohonan persiapkan persyaratan dokumennya secara lengkap dari rumah diantaranya: Dokumen Asli KTP WNI dan foto copynya 1 lembar. Dokumen Asli Kartu Keluarga dan foto copynya 1 lembar.Dokumen Asli Akte Kelahiran/Surat Nikah/ Ijazah dan foto copynya 1 lembar.Dokumen Asli Paspor lama (untuk permohonan perpanjangan paspor) dan foto copynya 1 lembar.Persiapkan materai Rp. 6000 dan alat tulis untuk mengisi formulir.Bagi anda yang ingin mengajukan untuk anak yang dibawah 17 tahun atau belum memiliki KTP, maka diperlukan fotokopi KTP orang tua serta kartu keluarga. Untuk proses pembuatan jalur normal bisa membutuhkan sekitar satu minggu, dengan proses tiga kali kedatangan diantaranya : Kedatangan pertama untuk mengambil formulir permohonan pembuatan pasporKedatangan kedua untuk proses foto dan wawancaraKedatangan ketiga untuk pengambilan paspor.