DJP dapat meminta informasi langsung dari pemilik jasa keuangan yang memiliki informasi Wajib Pajak (WP) yang diselidiki terkait cara memperoleh informasi dengan permintaan. “Cara kedua memperoleh informasi yaitu, by request dengan permintaan. Direktorat Jenderal Pajak dapat meminta informasi dari pemilik.
Jawaban:
DJP dapat meminta informasi langsung dari pemilik jasa keuangan yang memiliki informasi Wajib Pajak (WP) yang diselidiki terkait cara memperoleh informasi dengan permintaan. “Cara kedua memperoleh informasi yaitu, by request dengan permintaan. Direktorat Jenderal Pajak dapat meminta informasi dari pemilik.