Bagaimana bunyi pasal 29 ayat 2 negara republik indonesia
Rhamirraaasundarii
Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu.
1 votes Thanks 1
alifmeylinda
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945: "Negara menjamin kemerdekann tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu".
*jadikan solusi terbaik yaa...