Bagaimana Bentuk Dan Sistem Pemerintahan Dalam UUDS 1950
indramaulana1257
Kepala pemerintahan=presiden kepala negara=parlementer
0 votes Thanks 2
yunhayun
Sistem pemerintahan dalam UUDS 1950, adalah sistem parlementer yang masih terdapat pula ciri-ciri Kabinet presidensiil. Danjuga sistem pemerintahan yang dianut dalam konstitusi RIS, masih dapat ditemukan dalam UUDS 1950.
kepala negara=parlementer