Bagaimana arti penting sidang bpupki dan ppki bagi persiapan kemerdekaan dan pembentukan negara indonesia ?? #sekarang dikumpulin
Andinisiran
Sidang PPKI dan BPUPKI berguna untuk mempersiapkan negara Indonesia merdeka, pembentukan negara, pembentuk dasar negara,
1 votes Thanks 2
rizkiwahyu128
Setelah Kabinet Tojo jatuh pada tanggal 17 Juli 1944, kemudian diangkat Jenderal Kuniaki Koiso sebagai perdana menteri yang memimpin kabinet baru (Kabinet Koiso). Salah satu langkah yang diambil Koiso dalam rangka untuk mempertahankan pengaruh Jepang di daerah-daerah yang didudukinya adalah mengeluarkan pernyataan tentang “janji kemerdekaan di kemudian hari”. Indonesia sebagai daerah pendudukan kemudian diberi janji kemerdekaan di kelak kemudian hari pada tanggal 7 September 1945. Pada tahun 1944 itu pula, dengan jatuhnya Pulau Saipan, maka seluruh garis pertahanan angkatan perang Jepang di Pasifik mulai runtuh. Ini berarti kekalahan Jepang sudah di ambang pintu. Di wilayah Indonesia angkatan perang Jepang juga sudah mulai kewalahan menghadapi serangan-serangan Sekutu atas kota-kota seperti Ambon, Makassar, Manado, Tarakan, Balikpapan, dan Surabaya.Menghadapi situasi yang sangat kritis itu, Jepang mencoba merealisasikan janjinya. Atas usul Letjen Kumakici Harada, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI/Dokuritsu Junbi Coosakai) Upacara peresmian anggota BPUPKI dilakukan di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri). Ikut hadir dalam upacara peresmian tersebut adalah Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano. Selama masa tugasnya, BPUPKI mengadakan sidang dua kali yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juli 1945 dan sidang kedua tanggal 10 – 16 Juli 1945. Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, ternyata ada tiga pembicara yang mencoba secara khusus membicarakan mengenai dasar negara. Ketiga pembicara tersebut adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Lihat tabel 10.1. Timur Raya. 2. Negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.
2. Negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.