Badan-badan peradilan dibawah Mahkamah Agung merupakan suatu bagian sebagai pelaku kekuasaan kehakiman guna menegakkan hukum dan peradilan. Badan-badan peradilan yang dimaksud, yakni badan peradilan dalam lingkungan ... dan badan peradilan dalam lingkungan ... a. tingkat pertama dan tingkat kedua b. sipil dan militer c. agama dan adat d. umum dan khusus e. tingkat banding dan tingkat kasasi
nailah37
E . tingkat banding dan tingkat kasasi #maaf kalo salah