December 2018 1 47 Report
Badan-badan peradilan dibawah Mahkamah Agung merupakan suatu bagian sebagai pelaku kekuasaan kehakiman guna menegakkan hukum dan peradilan. Badan-badan peradilan yang dimaksud, yakni badan peradilan dalam lingkungan ... dan badan peradilan dalam lingkungan ...
a. tingkat pertama dan tingkat kedua
b. sipil dan militer
c. agama dan adat
d. umum dan khusus
e. tingkat banding dan tingkat kasasi
More Questions From This User See All

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.