b. Sistem Semi Parlementer Sebagai hukum dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan RIS, maka pada tanggal 27 Desember 1949 disahkan UUD RIS. Hal tersebut berdampak pada bentuk negara, yaitu berbentuk federasi, dengan sistem pemerintahan semiparlementer, sebab: a) Menteri diangkat oleh Presiden; b) Perdana Menteri diintervensi Presiden; c) Kabinet dibentuk oleh Presiden; d) Menteri-menteri secara perorangan dan keseluruhan bertanggung jawab kepada parlemen; e) Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Pertanyaan yang dapat diajukan berdasarkan pernyataan di atas adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan semiparlementer?
2. Bagaimana proses pengangkatan menteri dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
3. Apa peran Presiden dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
4. Bagaimana pembentukan kabinet dilakukan dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
5. Bagaimana mekanisme tanggung jawab menteri-menteri dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
6. Apa perbedaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
7. Bagaimana dampak UUD RIS yang disahkan pada tanggal 27 Desember 1949 terhadap bentuk negara dan sistem pemerintahan di Republik Indonesia Serikat (RIS)?
Verified answer
Jawaban:
Pertanyaan yang dapat diajukan berdasarkan pernyataan di atas adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan semiparlementer?
2. Bagaimana proses pengangkatan menteri dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
3. Apa peran Presiden dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
4. Bagaimana pembentukan kabinet dilakukan dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
5. Bagaimana mekanisme tanggung jawab menteri-menteri dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
6. Apa perbedaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan semiparlementer?
7. Bagaimana dampak UUD RIS yang disahkan pada tanggal 27 Desember 1949 terhadap bentuk negara dan sistem pemerintahan di Republik Indonesia Serikat (RIS)?