Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pegerakan yang kurang stabil. Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan guna mengurangi rantai penyebaran pandemi Covid-19 namun kebijakan ini menyebabkan berkurangnya jumlah konsumsi Rumah Tangga (RT) dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) padahal kedua konsumsi ini sangat memberi pengaruh atas kontraksi pada Produk Domestik Bruto (PDB). Konsumsi di Indonesia tidak terkendali karena situasi yang terjadi dan menyebabkan perekonomian pada konsumsi Rumah Tangga (RT) mengalami penurunan dari 5,04 persen menjadi -2,63 persen dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) mengalami penurunan dari 10,62 persen menjadi -4,29 persen. Konsumsi Pemerintah mengalami penurunan dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen. Hal ini karena Pemerintah mengurangi alokasi di bidang infrastruktur pada tahun 2020 sedangkan anggaran untuk kesehatan lebih ditingkatkan pemerintah sesuai dengan fokus Pemerintah untuk penanggulangan pandemi di Indonesia. Tidak hanya konsumsi, investasi juga mengalami penurunan dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen. Penurunan ini mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Penurunan investasi lebih besar atas pengaruh berkurangnya lapangan kerja. Aktivitas perdagangan yaitu ekspor dan impor dengan pihak luar negeri juga mengalami penurunan dari -0,87 persen menjadi -7,70 persen pada ekspor dan -7,69 persen menjadi -17,71 persen pada impor. Meskipun ekspor dan impor terjadi penurunan yang drastis mempengaruhi nilai dari ekspor neto pada saat kontraksi perekonomian. Melihat kontraksi pada tahun 2020 Pemerintah mengeluarkan strategi kebijakan guna memulihkan perekonomian Indonesia. Pemerintah optimis melaksanakan kebijakan dengan konsisten dan membangun kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat namun harus didukung penuh oleh Pemerintah Daerah sebagai peran utama pada pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia saat ini. Pemerintah Daerah berperan strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi serta memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya saat Pandemi terjadi. Pemerintah Daerah mempunyai tolak ukur utama guna mendorong pemulihan perekonomian yaitu kebijakan yang telah dirancang dalam APBD. Masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki peran strategis dalam pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan dalam kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter, kedua kebijakan ini dapat disambut dengan positif oleh masyarakat dan pelaku usaha serta dapat bergerak maju sesuai rancangan Pemerintah guna memulihkan ekonomi Indonesia yang telah mengalami kontraksi. Kebijakan dari Pemerintah adalah mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi Indonesia bertujuan perekonomian dapat pulih dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini dilakukan dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekspansi moneter. Tiga kebijakan akan dilaksanakan bersamaan sinergi antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pegerakan yang kurang stabil. Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan guna mengurangi rantai penyebaran pandemi Covid-19 namun kebijakan ini menyebabkan berkurangnya jumlah konsumsi Rumah Tangga (RT) dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) padahal kedua konsumsi ini sangat memberi pengaruh atas kontraksi pada Produk Domestik Bruto (PDB). Konsumsi di Indonesia tidak terkendali karena situasi yang terjadi dan menyebabkan perekonomian pada konsumsi Rumah Tangga (RT) mengalami penurunan dari 5,04 persen menjadi -2,63 persen dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) mengalami penurunan dari 10,62 persen menjadi -4,29 persen. Konsumsi Pemerintah mengalami penurunan dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen. Hal ini karena Pemerintah mengurangi alokasi di bidang infrastruktur pada tahun 2020 sedangkan anggaran untuk kesehatan lebih ditingkatkan pemerintah sesuai dengan fokus Pemerintah untuk penanggulangan pandemi di Indonesia. Tidak hanya konsumsi, investasi juga mengalami penurunan dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen. Penurunan ini mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Penurunan investasi lebih besar atas pengaruh berkurangnya lapangan kerja. Aktivitas perdagangan yaitu ekspor dan impor dengan pihak luar negeri juga mengalami penurunan dari -0,87 persen menjadi -7,70 persen pada ekspor dan -7,69 persen menjadi -17,71 persen pada impor. Meskipun ekspor dan impor terjadi penurunan yang drastis mempengaruhi nilai dari ekspor neto pada saat kontraksi perekonomian. Melihat kontraksi pada tahun 2020 Pemerintah mengeluarkan strategi kebijakan guna memulihkan perekonomian Indonesia. Pemerintah optimis melaksanakan kebijakan dengan konsisten dan membangun kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat namun harus didukung penuh oleh Pemerintah Daerah sebagai peran utama pada pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia saat ini. Pemerintah Daerah berperan strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi serta memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya saat Pandemi terjadi. Pemerintah Daerah mempunyai tolak ukur utama guna mendorong pemulihan perekonomian yaitu kebijakan yang telah dirancang dalam APBD. Masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki peran strategis dalam pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan dalam kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter, kedua kebijakan ini dapat disambut dengan positif oleh masyarakat dan pelaku usaha serta dapat bergerak maju sesuai rancangan Pemerintah guna memulihkan ekonomi Indonesia yang telah mengalami kontraksi. Kebijakan dari Pemerintah adalah mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi Indonesia bertujuan perekonomian dapat pulih dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini dilakukan dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekspansi moneter. Tiga kebijakan akan dilaksanakan bersamaan sinergi antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait.
・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・・
Semoga Membantu :D