Aturan pokok tentang dasar-dasar pembentukan dan penyelenggaraan negara disebut
Ekanurvianafatma
Konstitusi. Konstitusi negara republik Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 atau disingkat UUD 1945. Konstitusi yang ada di Indonesia menurut bentyknya ada 2 macam, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Contoh konstitusi tertulis yaitu UUD yang dibawahnya terdpat ketetapan MPR (tap MPR), Undang-Undang (UU), peraturan pemerintah pengganti undang (perpu), peraturan pemerintah (PP), keputusan presiden (kepres), dan pweraturan daerah (perda). Sedangkan konstitusi tidak tertulis contohnya yaitu konvensi atau adat istiadat yang berlaku dlm masyarakat.
Konstitusi negara republik Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 atau disingkat UUD 1945.
Konstitusi yang ada di Indonesia menurut bentyknya ada 2 macam, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.
Contoh konstitusi tertulis yaitu UUD yang dibawahnya terdpat ketetapan MPR (tap MPR), Undang-Undang (UU), peraturan pemerintah pengganti undang (perpu), peraturan pemerintah (PP), keputusan presiden (kepres), dan pweraturan daerah (perda).
Sedangkan konstitusi tidak tertulis contohnya yaitu konvensi atau adat istiadat yang berlaku dlm masyarakat.
Semoga membantu