istiqomah memiliki pengertian bahwa seseorang senantiasa ada di dalam ketaatan dan di atas jalan lurus di dalam menjalankan ibadah kepada Allah Swt.
Perintah kewajiban berpuasa di bulan penuh berkah itu disebutkan Allah dalam Alquran surah Al Baqarah ayat 183.
perbuatan yang dapat merusak puasa. Di antaranya berkata kotor, berlaku bodoh atau bertindak yang tidak pantas, berselisih atau provokasi, mencaci atau mencela, hingga berbohong. Tidak batal, tetapi dapat mengurangi pahala berpuasa.
1. istiqomah adalah sikap teguh dalam melakukan suatu kebaikan, membela dan mempertahankan keimanan dan keislaman, walaupun menghadapi berbagai macam tantangan dan godaan.
2. Surah Al - Baqarah ayat 183
3. Tidak, Kenapa? karena berkata - kata kotor hanya dapat mengurangi pahala puasa
Pembahasan
Istiqomah berarti sikap kukuh pada pendirian dan konsekuen dalam tindakan. istiqomah adalah sikap teguh dalam melakukan suatu kebaikan, membela dan mempertahankan keimanan dan keislaman, walaupun menghadapi berbagai macam tantangan dan godaan.
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian mereka tetap istiqamah tidak ada rasa khawatir pada mereka, dan mereka tidak (pula) bsedih hati.“
( Q.S Al - Ahqaf: 13 )
Puasa Ramadan adalah puasa yang diaksanakan di bulan ramadan yang merupakan rukun Islam keempat. Hukum puasa Ramadan adalah Fardu'ain. oleh karena itu jangan meinggalkan puasa ramadan Tanpa adanya halangan yang dibenarkan menurut syariat.
Jawaban:
1. istiqomah adalah sikap teguh dalam melakukan suatu kebaikan, membela dan mempertahankan keimanan dan keislaman, walaupun menghadapi berbagai macam tantangan dan godaan.
2. Surah Al - Baqarah ayat 183
3. Tidak, Kenapa? karena berkata - kata kotor hanya dapat mengurangi pahala puasa
Pembahasan
Istiqomah berarti sikap kukuh pada pendirian dan konsekuen dalam tindakan. istiqomah adalah sikap teguh dalam melakukan suatu kebaikan, membela dan mempertahankan keimanan dan keislaman, walaupun menghadapi berbagai macam tantangan dan godaan.
Allah Swt berfirman
اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian mereka tetap istiqamah tidak ada rasa khawatir pada mereka, dan mereka tidak (pula) bsedih hati.“
( Q.S Al - Ahqaf: 13 )
Puasa Ramadan adalah puasa yang diaksanakan di bulan ramadan yang merupakan rukun Islam keempat. Hukum puasa Ramadan adalah Fardu'ain. oleh karena itu jangan meinggalkan puasa ramadan Tanpa adanya halangan yang dibenarkan menurut syariat.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.“
( Q.S Al - Baqarah: 183 )
Syarat wajib puasa
Syarat Sah puasa
Hal - Hal yang membatalkan puasa
Hal - Hal yang mengurangi pahala puasa
Hal - Hal yang diperbolehkan meninggalkan puasa