Salah satu contoh dalil tentang nasakh (menggugurkan hukum sebelumnya dengan hukum yang baru) dalam Al-Quran dapat ditemukan dalam Surah Al-Baqarah ayat 106:
"Jika Kami menggantinya dengan ayat yang lebih baik atau sebanding: Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?"
Dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa Dia memiliki kekuasaan untuk menggantikan ayat sebelumnya dengan ayat yang lebih baik atau sebanding. Ayat ini menunjukkan prinsip nasakh dalam Al-Quran.
Salah satu contoh dalil tentang nasakh (menggugurkan hukum sebelumnya dengan hukum yang baru) dalam Al-Quran dapat ditemukan dalam Surah Al-Baqarah ayat 106:
مَا نَنْسَخْ مِنْ اٰيَةٍ اَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَاۤ اَوْ مِثْلِهَا ۗ اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
"Jika Kami menggantinya dengan ayat yang lebih baik atau sebanding: Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?"
Dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa Dia memiliki kekuasaan untuk menggantikan ayat sebelumnya dengan ayat yang lebih baik atau sebanding. Ayat ini menunjukkan prinsip nasakh dalam Al-Quran.