Asas dan prinsip-prinsip koperasi yang kaitannya sila ke-5
nurfadzrin
Koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong royong koperasi tidak hanya bekerja untuk kepentingan anggota, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat sekitarnya kalau koperasi mendapat sisa hasil usaha atau keuntungan, sebagian dicadangkan untuk dana sosial dan dana pembangunan masyarakat sekitar bagian sisa hasil usaha untuk anggota tidak dibagi sama rata, tetapi di bagi atas dasar besarnya jasa yang telah di sumbangkan oleh masing-masing anggota.
prinsip-prinsip koperasi 1.keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka 2.pengelolaan dilakukan secara demokratis 3.pembagian SHU dibagikan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing 4.pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal 5.kemandirian 6.pendidikan perkoperasian 7.kejasama antar koperasi
koperasi tidak hanya bekerja untuk kepentingan anggota, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat sekitarnya
kalau koperasi mendapat sisa hasil usaha atau keuntungan, sebagian dicadangkan untuk dana sosial dan dana pembangunan masyarakat sekitar
bagian sisa hasil usaha untuk anggota tidak dibagi sama rata, tetapi di bagi atas dasar besarnya jasa yang telah di sumbangkan oleh masing-masing anggota.
prinsip-prinsip koperasi
1.keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.pembagian SHU dibagikan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing
4.pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.kemandirian
6.pendidikan perkoperasian
7.kejasama antar koperasi