nengtomboy293
Acara ini asal usulnya adalah dari warisan nenek moyang yang sudah berabad-abad lamanya, dan entah siapa pencentusnya, yang jelas acara ini dimaksudkan untuk mengirimkan pahala bacaan-bacaan khusus buat mayit. Acara ini telah menjadi satu keharusan yang memberatkan dan terpaksa diadakan oleh ahli mayit, sehingga sulit untuk dihindarkan, apalagi dihapuskan, bahkan tidak jarang diantara mereka harus menghutang kesana-kemari demi hanya untuk mengadakan acara tersebut, karena ternyata menurut pengakuan yang telah meninggalkan acara yan memberatkan ini, alsan yang paling kuat mengapa mereka harus mengadakan adalah- takut diasingkan- dianggap melawan adat kalau tidak menyelenggarakan acara tersebut Tidak hanya cukup disitu, bahkan beberapa orang yang gemar mendatangi acara ini tidak segan-segan mengatakan ini sunnah rasul yang seyogyanya terus dilestarikan, baik dengan menyitir hadist-hadist nabi صلی الله عليه وسلم (padahal hadistnya lemah dan palsu), atau menafsirkan hadist-hadist dengan penafsiran yang jauh dari kebenaran, atau sekedar mengutip fatwa-fatwa guru mereka, kemudian menyandarkan bahawa acara seperti ini adalah termasuk ciri khas dari penganut mazhab Syafi'i. (padahal justru mazhab syafi'i sebenarnya yang mengatakan ini termasuk bid'ah yang mungkar sebagaimana akan saya jelaskan insya Allah.)
Acara ini telah menjadi satu keharusan yang memberatkan dan terpaksa diadakan oleh ahli mayit, sehingga sulit untuk dihindarkan, apalagi dihapuskan, bahkan tidak jarang diantara mereka harus menghutang kesana-kemari demi hanya untuk mengadakan acara tersebut, karena ternyata menurut pengakuan yang telah meninggalkan acara yan memberatkan ini, alsan yang paling kuat mengapa mereka harus mengadakan adalah- takut diasingkan- dianggap melawan adat kalau tidak menyelenggarakan acara tersebut
Tidak hanya cukup disitu, bahkan beberapa orang yang gemar mendatangi acara ini tidak segan-segan mengatakan ini sunnah rasul yang seyogyanya terus dilestarikan, baik dengan menyitir hadist-hadist nabi صلی الله عليه وسلم (padahal hadistnya lemah dan palsu), atau menafsirkan hadist-hadist dengan penafsiran yang jauh dari kebenaran, atau sekedar mengutip fatwa-fatwa guru mereka, kemudian menyandarkan bahawa acara seperti ini adalah termasuk ciri khas dari penganut mazhab Syafi'i. (padahal justru mazhab syafi'i sebenarnya yang mengatakan ini termasuk bid'ah yang mungkar sebagaimana akan saya jelaskan insya Allah.)