ilukman
Sabilulungan adalah merupakan lagu Sunda yang termasuk dalam kategori kawih. Dalam seni Sunda, terdapat beberapa jenis lagu, seperti kawih, kakawihan dan tembang. Kawih adalah lagu Sunda bebas yang tidak terikat oleh aturan. Lirik yang ada dalam kawih mirip seperti sajak, yaitu bentuk puisi yang tidak terikat oleh aturan.
Tembang adalah lagu Sunda yang terikat oleh aturan pupuh. Aturan yang ada dalam pupuh disebut dengan istilah "guru lagu" dan "guru wilangan". Jadi, tembang adalah lagu Sunda yang terikat oleh guru lagu dan guru wilangan. Sedangkan kakawihan pada dasarnya sama dengan kawih, yaitu lagu Sunda yang tidak terikat oleh aturan, bedanya, kakawihan biasa dinyanyikan saat sedang bermain atau bekerja, sedangkan kawih sama seperti lagu biasa yang biasa dinyanyikan kapan saja.
Jadi, Sabilulungan tidak masuk kategori tembang melainkan masuk dalam kategori kawih, karena liriknya tidak terikat oleh aturan pupuh. Lagu Sabilulungan juga tidak termasuk kategori kakawihan, karena lagu Sabilulungan tidak memiliki karakteristik yang ada dalam kakawihan. Kawih Sabilulungan, musik atau melodinya menggunakan tangga nada pentatonis atau 5 tangga nada (da, mi, na, ti, la).
Kawih Sabilulungan diciptakan oleh Koko Kosawara, yang akrab dipanggil Mang Koko. Mang Koko yang berprofesi sebagai seniman, budayawan, pangajar dan wartawan tersebut, lahir di Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, 10 April 1917. Mang Koko adalah merupakan seniman Sunda yang menghasilkan banyak karya-karya seni Sunda.
Makna, isi atau amanat dari kawih sabilulungan adalah bahwa sabilulungan yang memiliki arti yakni saling tolong menolong atau seia sekata, adalah merupakan dasar dalam melakukan gotong royong atau kerja sama. Dengan adanya sabilulungan tersebut, maka akan ada kebersamaann dalam hidup, saling menyayang, saling membantu, yang pada akhirnya akan dapat memperkokoh persatuan.
Tembang adalah lagu Sunda yang terikat oleh aturan pupuh. Aturan yang ada dalam pupuh disebut dengan istilah "guru lagu" dan "guru wilangan". Jadi, tembang adalah lagu Sunda yang terikat oleh guru lagu dan guru wilangan. Sedangkan kakawihan pada dasarnya sama dengan kawih, yaitu lagu Sunda yang tidak terikat oleh aturan, bedanya, kakawihan biasa dinyanyikan saat sedang bermain atau bekerja, sedangkan kawih sama seperti lagu biasa yang biasa dinyanyikan kapan saja.
Jadi, Sabilulungan tidak masuk kategori tembang melainkan masuk dalam kategori kawih, karena liriknya tidak terikat oleh aturan pupuh. Lagu Sabilulungan juga tidak termasuk kategori kakawihan, karena lagu Sabilulungan tidak memiliki karakteristik yang ada dalam kakawihan. Kawih Sabilulungan, musik atau melodinya menggunakan tangga nada pentatonis atau 5 tangga nada (da, mi, na, ti, la).
Kawih Sabilulungan diciptakan oleh Koko Kosawara, yang akrab dipanggil Mang Koko. Mang Koko yang berprofesi sebagai seniman, budayawan, pangajar dan wartawan tersebut, lahir di Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, 10 April 1917. Mang Koko adalah merupakan seniman Sunda yang menghasilkan banyak karya-karya seni Sunda.
Makna, isi atau amanat dari kawih sabilulungan adalah bahwa sabilulungan yang memiliki arti yakni saling tolong menolong atau seia sekata, adalah merupakan dasar dalam melakukan gotong royong atau kerja sama. Dengan adanya sabilulungan tersebut, maka akan ada kebersamaann dalam hidup, saling menyayang, saling membantu, yang pada akhirnya akan dapat memperkokoh persatuan.