muhammadfasya007
1.sebagai sarana pendidikan politik 2.persiapan untuk karier politik lanjutan 3.stabilitas politik 4.kesetaraan politik 5.akuntabilitas publik
bintang1064
Otonomi daerah adalah hak,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengstur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2.persiapan untuk karier politik
lanjutan
3.stabilitas politik
4.kesetaraan politik
5.akuntabilitas publik
semoga membantu:)