m4smukti
Hukum yng berlaku pada saat ini di suatu negara....
0 votes Thanks 1
MaharsiwidyHukum positif adalah Peraturan hukum yang berlaku pada saat ini/ sekarang untuk masyarakat dari dalam suatu daerah tertentu. Ius Constitutum merupakan hukum yang berlaku untuk suatu masyarakat dalam suatu tempat pada suatu waktu tertentu. Contoh : Perda.
semoga bisa membantu!!! :)