MaharanidFardu Kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong Fardu Kifayah : Menshalati jenazah MuslimBelajar ilmu tertentu (misal: kedokteran, ekonomi, dll)Amar ma'ruf nahi munkarJihad ibtida`iMendirikan Khilafahdll