rafiffadlurahman1
Yaitu daerah yang diberi hak untuk mengatus dang mengelola daerah nya sendiri cth: jakarta dan jogjakarta
2 votes Thanks 3
ahella
otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan