Apakah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah dengan adanya desentralisasi? PLEASEEEEE........dijwb scptnya y,bsk udh hrus dikumpulkn.THNKS
kusumaratih24
Ketika Indonesia memasuki Orde Reformasi, spirit untuk menerapkan desentralisasi dan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab kian nyata seiring dengan diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Tak berselang lama dilakukan revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah dengan mengganti kedua undang-undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Jadi selama permasalahan ini dimulai, pemerintah daerah akan terus melakukan Revitalisasi. ------------------------------------------------------------------------------------------------ Jika saya membantu, Klik "Terima Kasih" Pada bagian bawah jawaban saya ini. Jika saya membantu, Klik "Jawaban Paling Cerdas" Untuk penanya. TERIMA KASIH,
2 votes Thanks 5
kusumaratih24
Terimakasih kembali Ermia, sudah mau ngajak pertemanan saya!^^
Jadi selama permasalahan ini dimulai, pemerintah daerah akan terus melakukan Revitalisasi.
------------------------------------------------------------------------------------------------
Jika saya membantu, Klik "Terima Kasih" Pada bagian bawah jawaban saya ini.
Jika saya membantu, Klik "Jawaban Paling Cerdas" Untuk penanya.
TERIMA KASIH,