Apakah yang dimaksud dengan pajak pertambahan nilai? berikan contohnya. *jawab secepatnya ya.. terima kasih
hoshiko
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. contoh : pajak bumi dan pajak bangunan
contoh : pajak bumi dan pajak bangunan