dedekaguslyana
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung .
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi
Yudisial yang berfungsi mengawasi perilaku
hakim dan mengusulkan nama calon hakim
agung .