Apakah yang dimaksud dengan kebebasan berorganisasi?
NaurahZeroFive
Warga negara diberi kebebasan berorganisasi. Dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 disebutkan bahwa: "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
0 votes Thanks 2
Naila2468
Kebebasan berorganisasi adalah hak asasi setiap orng untk berpartisipasi dlm organisasi sesuai dngn hati nuraninya :{fajariman}
:{fajariman}