ichawijayakusum
Ham adalah hak azasi manusia yang sudah ada sejak ia di lahirkan dan tidak dapat di ganggu gugat oleh orang lain. contonya: hak memeluk agama, hak pendapatkan hidup yang layak, hak mengemukakaan pendapat.
0 votes Thanks 0
ofi2
Ham=Hak Asasi Manusia, hak dimana manusia mendapatkan ketika ia dilahirkan cth:hak u/ hidup, memeluk agama, hak atas pendidikan, dll (lebih rincinya ada pada UUD 1945 Pasal 28 a hibgga 28 j
contonya: hak memeluk agama, hak pendapatkan hidup yang layak, hak mengemukakaan pendapat.
cth:hak u/ hidup, memeluk agama, hak atas pendidikan, dll (lebih rincinya ada pada UUD 1945 Pasal 28 a hibgga 28 j