oliviaas
Asas legalitas merupakan asas yang digunakan untuk menentukan suatu perbuatan termasuk dalam kategori perbuatan pidana yang merupakan terjemahan dari principle of legality.
3 votes Thanks 6
akziyad
Menurut : Pasal 1 ayat 1 Tiada suatu perbuatan dapat di hukum atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
Tidak ada hukuman jika hukuman jika belum ada aturan yang berlaku Contoh: Kamu melakukan penggelapan uang tetapi tidak ada hukuman yang diberikan kepadamu karena tidak ada hukum yang mengatur tentang penggelapan uang
Tiada suatu perbuatan dapat di hukum atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
Tidak ada hukuman jika hukuman jika belum ada aturan yang berlaku
Contoh: Kamu melakukan penggelapan uang tetapi tidak ada hukuman yang diberikan kepadamu karena tidak ada hukum yang mengatur tentang penggelapan uang
Tandai jawaban ini sebagai yang terbaik