Apakah yang di maksud dengan pihak penanggung dalam kegiatan asuransi?
panda25
Yang dimaksud dengan pihak penanggung didalam istilah asuransi adalah perusahaan asuransi, yang mengikatkan diri kepada tertanggung (nasabah asuransi) dengan menerima premi asuransi, dan bersedia memberikan ganti rugi terhadap kerusakan, kehilangan atau bentuk kerugian apapun sesuai perjanjian.