rafimarzuq
Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW.
0 votes Thanks 1
Vasyanda
Wilayah administrasi artinya lingkungan kerja perangkat pemerintah pusat yg menyelenggarakan tugas pemerintahan umum di daerah . maaf kalo salah