Apakah wanita yang belum haid boleh menjadi imam dari makmum perempuan lain?
tolong dijawab yaa yang pinterrr pinter jangan hanya dibaca
FitrianiDesy
Boleh boleh saja asal dia lebih hafal surat" dalam alquran
1 votes Thanks 4
babangraditya
Insya Allah sih boleh kalau udah bisa membaca surat surat al - Qur'an
cinday3
ya itu rintangannya harus bisa baca surat pendek dan surat panjang
lutfi422
tapi maaf kalau yang mengimami belum haid dan yang menjadi makmum sudah haid makmum tersebut berniat ada'an bukan makmuman tetapi gerakannya tetap sama dan bersama
maaf itu menurut ku yang aku dapat