SitiAmalia05
Tujuan negara menurut Prof. Miriam,yaitu : 1. Melaksanakan ketertiban , 2. Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya, 3. Menjaga kemungkinan serangan dari negara asing , dan 4. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan oleh badan-badan peradilan .