Dheva22 Setiap negara mempunyai fungsi yang berhubungan erat dengan tujuan dibentuknya negara tersebut. Untuk itu hal yang harus dilakukan negara adalah sebagai berikut :a. Melaksanakan ketertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokaan dalam masyarakat. Dalam hal ini negar bertindak sebagai stabilitator.b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru atau yang sedang berkembang.c. Mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan yang kuat dan canggih.d. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.
3.TUJUAN NEGARA.Setiap negara yang berdiri pasti mempunyai tujuan tertentu. Dimana tujuan dari negara yan gstu dengan yang lain adalah berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh penguasa negara yang sedang memerintah. Sebab negara berdiri bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama semua orang yang masuk dalam organisasi negar tersebut. Adapun tujuan negara bermacam-macam antara lain :a. Untuk memperluas kekuasaanAjaran negara kekuasaan menyatakan bahwa kekuasaan berarti kebenaran, dan dengan bertambahnya kekuasaan berarti akan bertambahnya kemajuan di lapangan lain. Negara kekuasaan menghendaki agar negaranya menjaadi besar dan jaya. Untuk mencapai tujuannya maka rakyat dijaadikan alat untuk perluasan, kepentingan orang perseorangan ada di bawah kepentingan bangsa dan negara.b. Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahan berdasarkan atas hukum, semua orang harus tinduk kepada hukum, sebab hukumlah yang berkuasa dalam negara tersebut.c. Untuk mencapai kesejahteraan umumNegara bertujuan ingin mewujudkan kesejahteraan umum. Negara dipandang sebagai alat yang dibentuk manusia untuk mencapai tujuan bersama, yakni suatu tatanan masyarakat yan gdidalamnya ada kebahagiaan, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat negara itu.
0 votes Thanks 1
elfannyfaranida
Negara berfungsi sebagai tempat tinggal warga negara, tujuannya memberi tempat tinggal bagi rakyat
3.TUJUAN NEGARA.Setiap negara yang berdiri pasti mempunyai tujuan tertentu. Dimana tujuan dari negara yan gstu dengan yang lain adalah berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh penguasa negara yang sedang memerintah. Sebab negara berdiri bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama semua orang yang masuk dalam organisasi negar tersebut. Adapun tujuan negara bermacam-macam antara lain :a. Untuk memperluas kekuasaanAjaran negara kekuasaan menyatakan bahwa kekuasaan berarti kebenaran, dan dengan bertambahnya kekuasaan berarti akan bertambahnya kemajuan di lapangan lain. Negara kekuasaan menghendaki agar negaranya menjaadi besar dan jaya. Untuk mencapai tujuannya maka rakyat dijaadikan alat untuk perluasan, kepentingan orang perseorangan ada di bawah kepentingan bangsa dan negara.b. Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahan berdasarkan atas hukum, semua orang harus tinduk kepada hukum, sebab hukumlah yang berkuasa dalam negara tersebut.c. Untuk mencapai kesejahteraan umumNegara bertujuan ingin mewujudkan kesejahteraan umum. Negara dipandang sebagai alat yang dibentuk manusia untuk mencapai tujuan bersama, yakni suatu tatanan masyarakat yan gdidalamnya ada kebahagiaan, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat negara itu.