KBR, Timika - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Papua mengumpulkan dua suku yang bertikai di Kabupaten Mimika. Kedua suku tersebut adalah Suku Moni dan Dani. Keduanya dikumpulkan guna menyelesaikan pertikaian yang terus berlanjut sejak awal tahun lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim tak akan membayar kepala, bagi suku yang menjadi korban dalam pertikaian tersebut. Pemda juga tidak akan memulangkan kedua suku tersebut ke kabupaten asalnya. Pemda akan membagikan tanah ulayat yang selama ini diperebutkan oleh kedua suku itu dengan cara adil.
“Katakan bayar kepala,ya pemerintah tidak mungkin ikuti adat, karena ini bukan jangan menjadi tradisi, setiap orang perang suku, pemerintah selesaikan, itu tidak akan menyelesaikan akar persoalan. Kalau terjadi di luar kesepakatan dan yang pemerintah lakukan, maka kita serahkan kepada pihak penegak hukum, menegakkan hukum nasional. Harus ada tindakan tegas,” jelas Lukas Enembe (26/5)
Pemda Papua membentuk tim penyelesaian konflik yang diharapkan dapat menghasilkan perdamaian. Pada masa perdamaian itu, kedua suku tidak lagi boleh berperang dan menghentikan segala pertikaian. Pertemuan yang digelar di Rumah Negara Bupati Mimika, Satuan Pemukiman 3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana dihadiri oleh sejumlah bupati di wilayah pegunungan tengah, Kapolda Papua, Tito karnavian beserta Wakapolda Papua, Paulus Waterpau. Kemudian Panglima Kodam Cenderawasih Christian Zebua dan muspida lainnya.
Konflik di Mimika yang terjadi 29 Januari lalu menewaskan sekitar 19 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Warga yang bertikai selalu menyelesaikan masalah tersebut dengan cara berperang dengan senjata tajam, tombak dan panah. Namun, akar masalah akhirnya tak pernah selesai. Akar masalah konflik di Kampung Jayanti Iwaka, Mimika adalah memperebutkan tanah di sekitar lahan irigasi yang berada di jalan trans Mimika-Paniai. Kepolisian setempat menduga perebutan lahan ini didalangi aktor intelektual, sebab lahan tersebut bernilai tinggi.
Jawaban:
KBR, Timika - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Papua mengumpulkan dua suku yang bertikai di Kabupaten Mimika. Kedua suku tersebut adalah Suku Moni dan Dani. Keduanya dikumpulkan guna menyelesaikan pertikaian yang terus berlanjut sejak awal tahun lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim tak akan membayar kepala, bagi suku yang menjadi korban dalam pertikaian tersebut. Pemda juga tidak akan memulangkan kedua suku tersebut ke kabupaten asalnya. Pemda akan membagikan tanah ulayat yang selama ini diperebutkan oleh kedua suku itu dengan cara adil.
“Katakan bayar kepala,ya pemerintah tidak mungkin ikuti adat, karena ini bukan jangan menjadi tradisi, setiap orang perang suku, pemerintah selesaikan, itu tidak akan menyelesaikan akar persoalan. Kalau terjadi di luar kesepakatan dan yang pemerintah lakukan, maka kita serahkan kepada pihak penegak hukum, menegakkan hukum nasional. Harus ada tindakan tegas,” jelas Lukas Enembe (26/5)
Pemda Papua membentuk tim penyelesaian konflik yang diharapkan dapat menghasilkan perdamaian. Pada masa perdamaian itu, kedua suku tidak lagi boleh berperang dan menghentikan segala pertikaian. Pertemuan yang digelar di Rumah Negara Bupati Mimika, Satuan Pemukiman 3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana dihadiri oleh sejumlah bupati di wilayah pegunungan tengah, Kapolda Papua, Tito karnavian beserta Wakapolda Papua, Paulus Waterpau. Kemudian Panglima Kodam Cenderawasih Christian Zebua dan muspida lainnya.
Konflik di Mimika yang terjadi 29 Januari lalu menewaskan sekitar 19 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Warga yang bertikai selalu menyelesaikan masalah tersebut dengan cara berperang dengan senjata tajam, tombak dan panah. Namun, akar masalah akhirnya tak pernah selesai. Akar masalah konflik di Kampung Jayanti Iwaka, Mimika adalah memperebutkan tanah di sekitar lahan irigasi yang berada di jalan trans Mimika-Paniai. Kepolisian setempat menduga perebutan lahan ini didalangi aktor intelektual, sebab lahan tersebut bernilai tinggi.
Penjelasan:
MAAF KALO SALAH;