Apakah semua pelanggaran HAM dapat diadili melalui pengadilan HAM ? jelaskan!
atikaa3
Tidak smeua dapat di adili di pengadilan HAM karena di dalam pengadilan HAM hanya akan ada 2 pelanggaran HAM yang bleh untuk di adili yakni 1. pelanggaran dalam bentuk kejahatan genosida 1. dan pelanggaran kemanusiaan in telah diatur dalam UU no 26 tahun 2000
1. pelanggaran dalam bentuk kejahatan genosida
1. dan pelanggaran kemanusiaan in telah diatur dalam UU no 26 tahun 2000