indyab22
Hukumnya sah. Karena setelah wudhu yang dilarang untuk diminum adalah air berwarna, dan makanan, terutama makanan yang mengandung karbohidrat berupa tepung atau nasi, dll....
linawidiya4
Tetap sah karena meminum air putih bukan alasan untuk membatalkan wudhu. kalau makan itu baru batal