Apakah rumusan naskah uud yg di tetapkan dan disahkan oleh ppki 18 agustus 1945 tidak sama dengan rancangan uud hasil kerja panitia hukum dasar bpupki?kalau tidak sebutkan perubahannya!
Siskavril
Tidak sama karena bahasa nya sudah lebih di haluskan tapi intinya tetap saja sama yang berbeda hanya pada penggunaan bahasanya