ferrypermanaa
Mendukung teteap tegaknya negara keatuan RI,Melakukan penyuluhan kesadaran hukum bagi warga negara,Melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan pengayoman keamanan bagi warga negara,Memberikan perlindungan keamanan kpd warga negara dari semua tindak kejahatan,Melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak kejahatan
1 votes Thanks 0
yenara
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dlm kaitannya dg pemerintahan adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,penegakan hukum,perlindungan,pengayoman,dan pelayanan kpd masyarakat,yg bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yg meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat,tertib dan tegaknya hukum,terselenggaranya perlindungan,pengayoman,dan pelayanan kpd masyarakat serta,terbinanya terbinanya masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia adapun tugas pokok POLRI: 1.memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat 2.menegakkan hukum 3.memberikan perlindungan,pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat
0 votes Thanks 0
aji007
melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
adapun tugas pokok POLRI:
1.memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
2.menegakkan hukum
3.memberikan perlindungan,pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat