Apakah pengertian negara menurut Prof.Miriam Budiardjo
fatihalfadhil
Suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan menuntut warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.