Apakah pancasila diera sekarang sudah dijadikan paradigma pembangunan ? (sudah, ragu-ragu, belum) sertakan pula sebab dan buktinya
tsalitsatsamara
Sudah CUKUP BAIK sila 1 : telah di dibuatnya uud 1945 pasal 29. tentang wajib beragama sila 2 : sudah adanya peraturan peraturan tentang ham. yang jika melanggarnya akan mendapat hukuman sila 3 : sudah adanya rasa persatuan. dengan ditanamkannya semboyan bhineka tunggal ika. meskipun terkadang masih banyak kendala yang terjadi antar suku sila 4 : adanya pemilu, adanya kebiasaan bermusyawarah, di bentuknya dpr untuk menyalurkan aspirasi rakyat sila 5 : semua warga negara indonesia sama kedudukannya dalam negara
Meskipun begitu, masih banyak kekurangan yang mesti dibenahi
sila 1 : telah di dibuatnya uud 1945 pasal 29. tentang wajib beragama
sila 2 : sudah adanya peraturan peraturan tentang ham. yang jika melanggarnya akan mendapat hukuman
sila 3 : sudah adanya rasa persatuan. dengan ditanamkannya semboyan bhineka tunggal ika. meskipun terkadang masih banyak kendala yang terjadi antar suku
sila 4 : adanya pemilu, adanya kebiasaan bermusyawarah, di bentuknya dpr untuk menyalurkan aspirasi rakyat
sila 5 : semua warga negara indonesia sama kedudukannya dalam negara
Meskipun begitu, masih banyak kekurangan yang mesti dibenahi